MAS MIFTAHUL MIDAD Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakya tseperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.Di mana rakyat memiliki sebuah kekuasaan yang diserahkan kepada negara untuk menjalankan fungsinya.
Pembelajaran Demokrasi Lewat Pemilihan Ketua OSIM
